You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Bangunan Liar di Bawah Kolong Tol Ir Wiyono Sungai Bambu Akan Dibongkar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan di Kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono Segera Dibongkar

Puluhan bangunan liar yang berdiri di kolong tol Ir Wiyoto Wiyono, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara akan segera dibongkar. Sebelum pembongkaran dimulai, warga di kolong tol tersebut diberikan surat edaran yang berisi pemberitahuan untuk mengosongkan bangunan.

Sejak Minggu (6/3) lalu, kita sudah berikan surat edaran kepada warga yang tinggal di kolong tol agar mengosongkan hunian mereka

Lurah Sungai Bambu, Sumarno mengatakan, rencana pembongkaran bangunan liar di sepanjang kolong tol Ir Wiyoto Wiyono ini dilakukan atas perintah Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta.

"Sejak Minggu (6/3) lalu, kita sudah berikan surat edaran kepada warga yang tinggal di kolong tol agar mengosongkan hunian mereka," katanya, Selasa (8/3).

Penertiban Pinggir Rel Senen Bongkar 108 Gubuk

Sumarno menjelaskan, berdasarkan pendataan, bangunan liar yang berdiri di kolong tol ini berada di wilayah RW 05, 06, 08 dan 09 Kelurahan Sungai Bambu. Jumlah bangunan di lokasi sendiri diperkirakan mencapai 63 unit yang mayoritas difungsikan sebagai tempat lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), pool barang bekas dan tempat parkir.

"Pembongkaran tidak lama lagi kita lakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1944 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1719 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1541 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik